Latest Post
Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts
1:25 PM
PATI - Belum jelasnya sikap para pihak yang berkompeten di Pati berkait soal penambangan galian C, di Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati, menyebabkan puluhan sopir dump truck saat ini terpaksa menganggur.
Pasalnya, lokasi penambangan yang semula luasnya mencapai 17,5 heketare sejak 10 Maret lalu izinnya sudah berakhir.
Akan tetapi di sisi lain, masih menyisakan beberapa lokasi lahan di kawasan itu yang belum tuntas penggaliannya. Salah satu contohnya, adalah masih terdapat sebuah perbukitan di pinggir jalan poros desa menuju lahan tegalan milik warga, serta kompleks perumahan.
Dikepras
Selain itu, kata beberapa sopir dump truck dari desa setempat, masih terdapat lahan milik pengembang perumahan yang harus dikepras atau diturunkan lagi sekitar dua meter. Hal itu berkait dengan upaya peningkatan ruas jalan poros desa yang harus diperkuat dengan pemasangan paving block.
Akan tetapi waktu yang diberikan kepada pihak pengembang tidak cukup meski baru mendapat satu kali rekomendasi dari pihak yang berkompeten. Sebab, rekomendasi dari ESDM Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pati, hanya diberikan selama dua pekan, sehingga pengeprasan tidak bisa maksimal.
Dengan demikian, para sopir dump truck berharap agar rekomendasi tersebut kembali diberikan kepada pihak pengembang, sampai upaya penataan akses jalan poros desa dan pengeprasan lahan untuk perumahan tuntas. ''Hanya dari kebijakan pemberian rekomendasi itu, kami para sopir bisa kembali bekerja,'' ujar salah seorang sopir, Nur Andzim (54). (ad-42,88) Sumber
carut marut galian C di pati
Written By Unknown on Saturday, May 11, 2013 | 1:25 PM
PATI - Belum jelasnya sikap para pihak yang berkompeten di Pati berkait soal penambangan galian C, di Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati, menyebabkan puluhan sopir dump truck saat ini terpaksa menganggur.
Pasalnya, lokasi penambangan yang semula luasnya mencapai 17,5 heketare sejak 10 Maret lalu izinnya sudah berakhir.
Akan tetapi di sisi lain, masih menyisakan beberapa lokasi lahan di kawasan itu yang belum tuntas penggaliannya. Salah satu contohnya, adalah masih terdapat sebuah perbukitan di pinggir jalan poros desa menuju lahan tegalan milik warga, serta kompleks perumahan.
Dikepras
Selain itu, kata beberapa sopir dump truck dari desa setempat, masih terdapat lahan milik pengembang perumahan yang harus dikepras atau diturunkan lagi sekitar dua meter. Hal itu berkait dengan upaya peningkatan ruas jalan poros desa yang harus diperkuat dengan pemasangan paving block.
Akan tetapi waktu yang diberikan kepada pihak pengembang tidak cukup meski baru mendapat satu kali rekomendasi dari pihak yang berkompeten. Sebab, rekomendasi dari ESDM Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pati, hanya diberikan selama dua pekan, sehingga pengeprasan tidak bisa maksimal.
Dengan demikian, para sopir dump truck berharap agar rekomendasi tersebut kembali diberikan kepada pihak pengembang, sampai upaya penataan akses jalan poros desa dan pengeprasan lahan untuk perumahan tuntas. ''Hanya dari kebijakan pemberian rekomendasi itu, kami para sopir bisa kembali bekerja,'' ujar salah seorang sopir, Nur Andzim (54). (ad-42,88) Sumber
1:10 PM
sumber : http://adf.ly/O5qnX
dan ini adalah bagan prosedur kepengurusan mulai dari pemasukan berkas dan lain lain :
Sumber
Perizinan Di Kab Pati
Written By Unknown on Tuesday, April 30, 2013 | 1:10 PM
Portal kota pati,Seputar kota pati,Pati_News Kali ini kita coba membahas tentang tetek bengeg masalah perizinan di kab pati,tulisan ini muncul di latar belakangi dengan banyaknya masyarakat yang bertanya tentang masalah perizinan, baik pertanyaan secara onlain maupun secara op lain, dan dalam penulisan ini penulis hanya mensyare pengetahuan yang penulis ketahui melalui diskusi diskusi dan melalui pengalaman pengalaman dalam pengurusan perizinan.
pertama adalah di mana sih kantor perizinan itu ...? ini adalah pertanyaan umum yang biasanya di tanyakan pertama kali. kantor dinas perizinan sejak sekitaran tahun 2000an telah di jadikan satu satu atap satu pintu agar memudahkan proses perizinan, kantor dinas perizinan terpadu adalah di Jl. Tombronegoro no.1 Pati Tlp.
|
| Syarat Perizinan : 1. Kartu Tanda Penduduk (Fotocopy). 2. Nomor Pokok Wajib Pajak (Fotocopy). 3. Akte Pendirian Perusahaan (Fotocopy). 4. Uraian Rencana Proyek (Proposal). 5. Surat Persetujuan Penanaman Modal bagi PMA/PMDN (Fotocopy). 6. Sketsa gambar lokasi tanah. 7. Bukti Kepemilikan tanah (Fotocopy). |
Izin Perubahan Tanah | ||||||
| Syarat Perizinan : 1. Kartu Tanda Penduduk (Fotocopy). 2. Permohonan izin perubahan penggunaan tanah. 3. Bukti Hak Atas Tanah (Fotocopy). 4. Surat Penyataan tujuan Penggunaan Tanah. 5. Bukti Pelunasan PBB (Fotocopy).
|
Izin Usaha Industri |
| Persyaratan Perizinan : 1. Fotocopy KTP Dewan Direksi dan Komisaris. 2. Akta Pendirian Perusahaan (Fotocopy). 3. Keputusan perizinan yang berkaitan dengan pendirian perusahaan (Fotocopy). 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (Fotocopy). 5. Neraca Perusahaan. |
Tanda Daftar Perusahaan |
| Peryaratan Perizinan : 1. Perseroan Terbatas (PT) a. Akte Pendirian perseroan (foto copy) b. Data akte pendirian perseroan yang telah diketahui departemen yang berwenang (foto copy) c. Akta perubahan pendirian perseroan (bila ada) (foto copy) d. Keputusan pengesahan sebagai badan hukum (foto copy) e. Kartu Tanda Penduduk atau Paspor Direktu Utama / Penanggung jawab perusahaan (foto copy) f. Izin usaha / surat keterangan yang dipersamakan dengan itu. (foto copy) g. NPWP (foto copy) 2. Koperasi a. Akte pendirian koperasi (foto copy) b. Pengesahan badan hukum dari pejabat yang berwenang (foto copy) c. Kartu Tanda Penduduk pengurus (foto copy) d. Izin usaha atau surat keterangan yang dipersamakan dengan itu. (foto copy) 3. Persekutuan Komanditer (CV) a. Akte pendirian perusahaan (foto copy) b. Kartu Tanda Penduduk penanggung jawab / pengurus (foto copy) c. Izin Usaha atau surat keterangan yang dipersamakan dengan itu. (foto copy) 4. Firma (Fa) a. Akte Pendirian Perusahaan (bila ada)- (foto copy) b. Kartu Tanda Penduduk penanggung jawab (foto copy) c. Izin Usaha atau surat keterangan yang dipersamakan dengan itu. (foto copy) 5. Perorangan a. Kartu Tanda Penduduk penanggung jawab (foto copy) b. Izin Usaha atau surat keterangan yang dipersamakan dengan itu. (foto copy) c. Surat keterangan dari Kepala Desa/ Lurah, kepala pasar / kepala terminal. (fotocopy) 6. Pembukaan Kantor Cabang, Kantor Pembantu, Anak Perusahaan, Agen dan Perwakilan Perusahaan a. Akte Pendirian Perusahaan (bila ada)- (foto copy) b. Kartu Tanda Penduduk Pemilik / penanggung jawab (foto copy) c. Izin Usaha atau surat keterangan yang dipersamakan dengan itu. (foto copy) d. Surat penunjukan sebagai Kantor Cabang, Kantor Pembantu, Anak Perusahaan, Agen dan Perwakilan Perusahaan. |
Izin Perluasan Industri | |||||
| Persyaratan Perizinan : 1. Kartu Tanda Penduduk Pemilik/Direktur (Fotocopy). 2. Tanda Daftar Industri/ Izin Usaha Industri (Fotocopy). 3. Rencana perluasan industri. 4. Nomor Pokok Wajib Pajak, bila mempunyai (Fotocopy
|
Waktu Penyelesaian Izin
No
|
Jenis Izin
|
Waktu Proses
|
Keterangan
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
|
Izin Gangguan
Izin Melewati Jalan Terlarang
Izin Menutp Jalan
Izin Penggalian Dana
Izin Penggunaan Alun-alun
Izin Reklame : Spanduk
: Baliho
Izin Lokasi
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Izin Usaha Industri (IUI)
Tanda Daftar perusahaan (TDP)
Tanda Daftar Industri (TDI)
Tanda Daftar Gudang (TDG)
Izin Penambangan Daerah (SIPD)
Izin Penggilingan Padi Huller dan
Penyosohan Beras
Izin MendirikanTempat Ibadah
|
12 Hari
1 Hari
1 Hari
2 Hari
3 Hari
1 Hari
12 Hari
12 Hari
12 Hari
3 Hari
7 Hari
3 Hari
3 Hari
3 Hari
7 Hari
3 Hari
14 Hari
|
Spanduk,umbul-umbul,layar toko,stiker.
Baliho,Billboard, Megatron.
|
dan ini adalah bagan prosedur kepengurusan mulai dari pemasukan berkas dan lain lain :
Bagan Prosedur Perizinan |
![]()
Keterangan :
1. Penyampaian Berkas.
2. a. Permohonan lengkap dikoordinasikan dan dilaksanakan pemeriksaan oleh Tim Teknis
b. Permohonan tidak lengkap dikembalikan. 3.b. Atas dasar rapat koordinasi dan pemeriksaan lapangan, Tim Teknis menolak untuk menerbitkan izin dengan disertai alasan penolakan. 4.a. Konsep keputusan izin dan atau piagam disampaikan kepada Kasi Perizinan guna dimohonkan tanda tangan kepala kantor. 4.b. Petugas menerbitkan SKRD. 5.a. Penandatanganan Keputusan Izin dan atau Piagam oleh Kepala Kantor. 5.b. Pembayaran retribusi izin. 6. Keputusan izin dan piagam dikembalikan kepada petugas lewat Kasi Perizinan. 7. Penyampaian bukti pembayaran retribusi. 8. Penyerahan Keputusan Izin dan atau Piagam kepada pemohon.
Mungkin ini bisa berguna bagi kita semua minimal menjadi wacana kita dalam mengurus perizinan di kota tercinta ini pati,.dan kami harapkan teman teman semua dalam mengurus perizinan untuk di urus sendiri tidak melalui calo dan pihak ketiga jadi kita tahu bener prosedur pengurusanya, Mari kita coba rubah pola pikir kita bahwa hidup ini indah tanpa nepotisme dan korupsi,mari kita gerak kan budaya bersih untuk generasi penerus dan pati lebih baik.
|
8:16 AM
beketel purwokerto kayen Jl Longsor
Written By Unknown on Thursday, April 25, 2013 | 8:16 AM
24 April 2013
Longsor, Jalan Purwokerto-Beketel Putus
PATI - Jalan kabupaten yang menghubungan Purwokerto-Beketel, Kecamatan Kayen, Pati kini longsor sepanjang 10 meter. Akibatnya, truk ataupun motor dari Kayen-Purwokerto- Beketel dan Maitan, Kecamatan Tambakromo ataupun sebaliknya tidak bisa lewat di ruas jalan tersebut.
Dengan demikian, pengguna jalan dari Kabupaten Grobogan, terutama dari Kecamatan Wirosari jika hendak ke Kayen harus lewat Maitan-Tambakromo-Kayen. Akibatnya, jarak tempuh yang harus mereka jalani menjadi lebih jauh karena harus memutar.
Kepala Seksi Jalan Bidang Binarga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pati Naryo mengemukakan, pihaknya kini masih mencari lokasi untuk membuat jalan darurat bagi pengendara motor. Sebab, longsor juga memakan 1,5 meter tanah pekarangan milik warga Purwokerto, Hartati, sehingga rumahnya di pinggir jalan itu juga terancam longsor.
Dalam kondisi ini, pemilik sudah mulai membongkar bangunan rumahnya karena longsor bisa kembali terjadi setiap saat. Apalagi, saat ini masih sering turun hujan di kawasan Pegunungan Kendeng Utara. Desa Purwokerto juga berada di kawasan pegunungan itu.
Ketergerusan ruas jalan itu sebenarnya sudah terjadi sejak 2010. Tapi, upaya penanggulannya mengalami kesulitan, karena pada bagian longsor itu terdapat jurang dengan kedalaman 23 meter. Untuk memperkuatnya dengan talut memakan pembiayaan terlalu besar.
''Permasalahannya, dengan biaya besar itu belum tentu menjamin lokasi sekitar terbebas dari ancaman longsor,'' tegasnya.
Karena itu, paparnya, semula pernah timbul pemikiran pihaknya untuk memindahkan ruas jalan tersebut. Tapi, perlu membebaskan satu rumah warga lainnya milik Suyatman. Selain itu, lahan pekarangan milik sekdes juga harus dibebaskan dan itu sudah dilakukan.
Namun dengan longsor terakhir, upaya memindahkan ruas jalan itu sudah tidak mungkin dilakukan. Sebab, setelah dilakukan pengukuran dari ruas jalan yang longsor hingga batas pekerangan rumah Hartati, lebarnya tinggal kurang dari 20 meter.
Sementara itu, tanah milik Hartati juga sudah termakan longsor 1,5 meter. Untuk memindahkan ruas jalan tersebut di lokasi milik warga itu, prosesnya akan memakan waktu lama. Dengan demikian, hal itu tentu tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Karena itu, menurut pertimbangan, tidak efektif.
Berdasarkan pertimbangan itu, pihaknya masih mencari alternatif membangun membangun jalan tembus dari Purwokerto ke Beketel. Menurut informasi warga, ada jalan kampung lewat tengah hutan yang bisa menjadi alternatif, tapi pihaknya belum menyurvei lokasi tersebut.
Mengingat hal itu, pihaknya untuk sementara masih mengupayakan harus ada jalan untuk pengendara motor. (ad-57,88)
sumber : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=222754
12:10 AM
Portal pati,seputar kota pati, Info Penerimaan PNS kota pati gaungnya sudah terdengar mulai jelas bahwa dalam waktu dekat ini akan di adakan ujian peneriamaan pegawai negeri baru,dan info ini bukan hanya isapan jepol belaka tapi sudah palit,informasi bisa di lihat di Di sini di situ juga tercatum DAFTAR HONORER K2 TAHUN 2013,
silahkan unduh di di sini Dwonload untuk teman teman yang belum mempunyai data k2
berita negatip pun mulai beredar dipati beriring dengan CPNS honorer k2, ibarat ada gula di situ ada semut, baik itu isu tentang pengelembungan data k2 sampai dengan isu nepotisme,masuk pns lewat jalur khusus melalui jalur jalur bawah tanah,yang tentu saja isu isu seperti itu adalah isu yang tidak bisa di pertanggung jawabkan kebenaranya,
Buat yang ingin menggunduh data honorer k2 silahkan ambil atau unduh di http://bkd.patikab.go.id/
Info PNS Kota Pati
Written By Unknown on Sunday, April 21, 2013 | 12:10 AM
Portal pati,seputar kota pati, Info Penerimaan PNS kota pati gaungnya sudah terdengar mulai jelas bahwa dalam waktu dekat ini akan di adakan ujian peneriamaan pegawai negeri baru,dan info ini bukan hanya isapan jepol belaka tapi sudah palit,informasi bisa di lihat di Di sini di situ juga tercatum DAFTAR HONORER K2 TAHUN 2013,
silahkan unduh di di sini Dwonload untuk teman teman yang belum mempunyai data k2
berita negatip pun mulai beredar dipati beriring dengan CPNS honorer k2, ibarat ada gula di situ ada semut, baik itu isu tentang pengelembungan data k2 sampai dengan isu nepotisme,masuk pns lewat jalur khusus melalui jalur jalur bawah tanah,yang tentu saja isu isu seperti itu adalah isu yang tidak bisa di pertanggung jawabkan kebenaranya,
Buat yang ingin menggunduh data honorer k2 silahkan ambil atau unduh di http://bkd.patikab.go.id/
8:04 AM
Aktifis LSM tersebut diterima Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro. Mereka bermaksud mengkritisi dan menuntut agar pelayanan publik di Polres Pati lebih transparan.
Mereka prihatin dengan pelayanan SIM di Satlantas dan pelayanan STNK di Samsat yang ternyata banyak calo berkeliaran, serta penegakan hukum agar lebih profesional.
Supriyono,salah seorang aktivis LSM mengemukakan bahwa, “Kami ingin mengkritisi dan menuntut Polres Pati lebih profesional dalam pelayanan dan penegakan hukum” tandasnya.
Sementara Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro, menanggapi permasalahan tersebut, “Polres Pati sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman LSM, secepatnya Polres Pati melakukan perbaikan-perbaikan” tegasnya.
Selanjutnya Kompol Taufan menegaskan Polres Pati akan berusaha menjadi pelindung dan memberikan pelayanan yang profesional bagi masyarakat Pati sesuai harapan LSM.
(Poer/B21)
polres pati harus lebih profesional dan transparan.
Written By Unknown on Saturday, March 2, 2013 | 8:04 AM
portal pati,seputar kota pati,memang kalau sudah membicarakan pelayanan publik,memang gampang gampang susah,karena banyak kepentingan di situ,seperti berita di bawah ini,
Pati, berita21.com – Aktivis dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pati menggeruduk Mapolres Pati, hari Kamis (28/2).
Aktifis LSM tersebut diterima Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro. Mereka bermaksud mengkritisi dan menuntut agar pelayanan publik di Polres Pati lebih transparan.
Mereka prihatin dengan pelayanan SIM di Satlantas dan pelayanan STNK di Samsat yang ternyata banyak calo berkeliaran, serta penegakan hukum agar lebih profesional.
Supriyono,salah seorang aktivis LSM mengemukakan bahwa, “Kami ingin mengkritisi dan menuntut Polres Pati lebih profesional dalam pelayanan dan penegakan hukum” tandasnya.
Sementara Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro, menanggapi permasalahan tersebut, “Polres Pati sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman LSM, secepatnya Polres Pati melakukan perbaikan-perbaikan” tegasnya.
Selanjutnya Kompol Taufan menegaskan Polres Pati akan berusaha menjadi pelindung dan memberikan pelayanan yang profesional bagi masyarakat Pati sesuai harapan LSM.
(Poer/B21)Editor:Yasin sbr :http://nasional.berita21.com/2013/umum/lsm-polres-pati-harus-lebih-profesional-dan-transparan.html
semua senang kalau pengurusan sim dan stnk bener bener memihak kepada masyarakat, tetapi juga perlu di garis bawahi,kalau sisitem di jalankan dengan benar juga saudah siap belum masyarakat kita,
buat temen temen lsm jagan hanya bersuara saja tetapi juga menunjukan proses kontrolnya, harus berami bersikap,jangan bersikap kalau ada suatu hal,
Pati, berita21.com – Aktivis dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pati menggeruduk Mapolres Pati, hari Kamis (28/2).
Aktifis LSM tersebut diterima Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro. Mereka bermaksud mengkritisi dan menuntut agar pelayanan publik di Polres Pati lebih transparan.
Mereka prihatin dengan pelayanan SIM di Satlantas dan pelayanan STNK di Samsat yang ternyata banyak calo berkeliaran, serta penegakan hukum agar lebih profesional.
Supriyono,salah seorang aktivis LSM mengemukakan bahwa, “Kami ingin mengkritisi dan menuntut Polres Pati lebih profesional dalam pelayanan dan penegakan hukum” tandasnya.
Sementara Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro, menanggapi permasalahan tersebut, “Polres Pati sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman LSM, secepatnya Polres Pati melakukan perbaikan-perbaikan” tegasnya.
Selanjutnya Kompol Taufan menegaskan Polres Pati akan berusaha menjadi pelindung dan memberikan pelayanan yang profesional bagi masyarakat Pati sesuai harapan LSM.
(Poer/B21)
Pati, berita21.com – Aktivis dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pati menggeruduk Mapolres Pati, hari Kamis (28/2).Aktifis LSM tersebut diterima Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro. Mereka bermaksud mengkritisi dan menuntut agar pelayanan publik di Polres Pati lebih transparan.
Mereka prihatin dengan pelayanan SIM di Satlantas dan pelayanan STNK di Samsat yang ternyata banyak calo berkeliaran, serta penegakan hukum agar lebih profesional.
Supriyono,salah seorang aktivis LSM mengemukakan bahwa, “Kami ingin mengkritisi dan menuntut Polres Pati lebih profesional dalam pelayanan dan penegakan hukum” tandasnya.
Sementara Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro, menanggapi permasalahan tersebut, “Polres Pati sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman LSM, secepatnya Polres Pati melakukan perbaikan-perbaikan” tegasnya.
Selanjutnya Kompol Taufan menegaskan Polres Pati akan berusaha menjadi pelindung dan memberikan pelayanan yang profesional bagi masyarakat Pati sesuai harapan LSM.
(Poer/B21)
Editor:Yasin
- See more at:
http://nasional.berita21.com/2013/umum/lsm-polres-pati-harus-lebih-profesional-dan-transparan.html#sthash.fU7h2yI1.dpufAktifis LSM tersebut diterima Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro. Mereka bermaksud mengkritisi dan menuntut agar pelayanan publik di Polres Pati lebih transparan.
Mereka prihatin dengan pelayanan SIM di Satlantas dan pelayanan STNK di Samsat yang ternyata banyak calo berkeliaran, serta penegakan hukum agar lebih profesional.
Supriyono,salah seorang aktivis LSM mengemukakan bahwa, “Kami ingin mengkritisi dan menuntut Polres Pati lebih profesional dalam pelayanan dan penegakan hukum” tandasnya.
Sementara Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro, menanggapi permasalahan tersebut, “Polres Pati sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman LSM, secepatnya Polres Pati melakukan perbaikan-perbaikan” tegasnya.
Selanjutnya Kompol Taufan menegaskan Polres Pati akan berusaha menjadi pelindung dan memberikan pelayanan yang profesional bagi masyarakat Pati sesuai harapan LSM.
(Poer/B21)
Editor:Yasin
- See more at:
http://nasional.berita21.com/2013/umum/lsm-polres-pati-harus-lebih-profesional-dan-transparan.html#sthash.fU7h2yI1.dpuf
Pati, berita21.com – Aktivis dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pati menggeruduk Mapolres Pati, hari Kamis (28/2).
Aktifis LSM tersebut diterima Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro. Mereka bermaksud mengkritisi dan menuntut agar pelayanan publik di Polres Pati lebih transparan.
Mereka prihatin dengan pelayanan SIM di Satlantas dan pelayanan STNK di Samsat yang ternyata banyak calo berkeliaran, serta penegakan hukum agar lebih profesional.
Supriyono,salah seorang aktivis LSM mengemukakan bahwa, “Kami ingin mengkritisi dan menuntut Polres Pati lebih profesional dalam pelayanan dan penegakan hukum” tandasnya.
Sementara Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro, menanggapi permasalahan tersebut, “Polres Pati sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman LSM, secepatnya Polres Pati melakukan perbaikan-perbaikan” tegasnya.
Selanjutnya Kompol Taufan menegaskan Polres Pati akan berusaha menjadi pelindung dan memberikan pelayanan yang profesional bagi masyarakat Pati sesuai harapan LSM.
(Poer/B21)
Aktifis LSM tersebut diterima Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro. Mereka bermaksud mengkritisi dan menuntut agar pelayanan publik di Polres Pati lebih transparan.
Mereka prihatin dengan pelayanan SIM di Satlantas dan pelayanan STNK di Samsat yang ternyata banyak calo berkeliaran, serta penegakan hukum agar lebih profesional.
Supriyono,salah seorang aktivis LSM mengemukakan bahwa, “Kami ingin mengkritisi dan menuntut Polres Pati lebih profesional dalam pelayanan dan penegakan hukum” tandasnya.
Sementara Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro, menanggapi permasalahan tersebut, “Polres Pati sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman LSM, secepatnya Polres Pati melakukan perbaikan-perbaikan” tegasnya.
Selanjutnya Kompol Taufan menegaskan Polres Pati akan berusaha menjadi pelindung dan memberikan pelayanan yang profesional bagi masyarakat Pati sesuai harapan LSM.
(Poer/B21)
Editor:Yasin
- See more at:
http://nasional.berita21.com/2013/umum/lsm-polres-pati-harus-lebih-profesional-dan-transparan.html#sthash.fU7h2yI1.dpuf









