koleksi merdeka.com |
PatiNEWS (ANTARA News) - Tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, segera melaporkan temuan surat permintaan dukungan dari Calon Presiden Prabowo yang ditujukan kepada guru di Pati kepada Panwaslu setempat.
"Kami menilai surat yang berisi permintaan dukungan dari Calon Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan kepada kalangan guru, jelas melanggar aturan kampanye karena institusi pendidikan bukan wilayah yang diperbolehkan menjadi ajang kampanye," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan Pati, Imam Suroso, di Pati, Rabu.
Selain berencana melaporkannya kepada Panwaslu, kata dia, tim pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla di Kabupaten Pati juga akan melaporkannya kepada kepolisian setempat.
Ternyata, kata dia, surat ajakan memilih salah satu pasangan tidak hanya di Jabar dan Jatim, melainkan sampai pula di Jateng.
Ia mengatakan, relawan Jokowi-JK mendapati surat tersebut diterima sejumlah guru sekolah dasar di Kabupaten Pati.
Salah satunya, yakni diterima guru di Desa Wawur, Kecamatan Gabus, Pati.
Selain sepucuk surat, kata dia, di dalam amplop yang sama juga ditemukan lembaran uang.
Untuk antisipasi terjadinya kecurangan pemilu yang diperkirakan akan semakin marak menjelang Pilpres, kata dia, Bappilu PDI Perjuangan Pati mendeklarasikan barisan relawan pemilu yang jujur, adil dan tanpa kecurangan.
Deklarasi tersebut, kata dia, digelar di aula Rumah Makan Saptorenggo Baru, Patim pada Selasa (1/7) yang dihadiri ratusan kader PDI Perjuangan dari Kabupaten Pati, Rembang, Grobogan, dan Blora. Deklarasi tersebut, lanjut dia, merupakan respons atas dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu pasangan capres dan cawapres berupa surat ajakan mendukung yang sampai ke kalangan guru.
Relawan tersebut, kata dia, sekaligus tim tangkal dan tangkap pelaku politik uang maupun pelanggaran pemilu lainnya.
Adapun jumlah tim tangkal dan tangkap yang disiapkan, kata dia, untuk setiap kecamatan sebanyak 2.000 orang.
Harapannya, mereka bisa bertugas di masing-masing tempat pemungutan suara untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu.
Apabila upaya menangkal terjadinya pelanggaran pemilu tidak berhasil, katanya, mereka bisa menangkap pelaku pelanggaran, termasuk pelaku politik uang untuk dibawa ke posko pemenangan Jokowi-JK.
Selanjutnya, kata dia, mereka akan diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang khusus menangani pelanggaran pemilu.
Usai dideklarasikan, para relawan mendapat pembekalan yang diberikan petugas partai dari DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.
"Dengan adanya pembekalan tersebut, diharapkan relawan dapat bertindak tepat dan cepat mencegah kecurangan pemilu yang terjadi di tengah di masyarakat hingga penghitungan surat suara Pilpres nanti," ujarnya.
Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa serta Jokowi-Jusuf Kalla. (AN/H015)
Post a Comment