Portal pati,seputar kota pati,pasfmpati.com (Pati, Kota) - Santernya kabar Polisi melakukan razia
kendaraan bermotor bodong (tanpa surat kepemilikan sah), dari rumah ke
rumah, yang sempat mengundang keresahan warga, ternyata salah.
Keresahan masyarakat merebaknya kabar razia motor bodong, kini terjawab. Setelah ditelusuri, kedatangan petugas dari rumah
ke rumah itu, ternyata pendataan kendaraan bermotor yang merupakan
program Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)
Pati.
Menurut Kepala UP3AD Pati, David Budi, program tersebut
dirancang untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor, yang
masih ada di masyarakat.
“Kendaraan yang belum membayar pajak
di Kabupaten Pati mencapai 30 ribu kendaraan. Untuk itu pihaknya
melakukan pendataan door to door yang baru kali ini dilakukan,” kata
David Budi.
David Budi menambahkan, pendataan itu, hanya untuk
mengetahui alasan mereka belum membayar pajak, tanpa melakukan
penindakan apapun di tempat. Dan mereka kebanyakan tidak membayar
pajak, karena tidak punya uang, belum balik nama, hilang atau kebakaran.
“Untuk melaksanakan program itu, pedataan dilakukan langsung oleh
Petugas UP3AD bekerja sama dengan pihak kecamatan dan desa. Dan kami
menghimbau masyarakat untuk memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak,”
katanya.
Pendataan dari rumah ke rumah ini, sempat meresahkan
masyarakat, karena mengira razia/operasi. Sehingga banyak warga yang
menyembunyikan motornya, karena ketidakpahaman mereka.
sumber : http://pasfmpati.com/101/index.php?option=com_content&view=article&id=4228%3Apendataan-tunggakan-pajak-kendaraan-bermotor-dikira-razia-motor-bodong&catid=1%3Alatest-news&Itemid=1