Semua PO Bus Perlu Izin Trayek Pariwisata
PATI - Belajar dari kasus
kecelakaan bus Tristar di Tol Cipularang akhir Desember 2012 lalu, maka
semua PO bus harus mempunyai izin trayek pariwisata. Bagi yang
mengabaikan hal tersebut, maka bila terjadi kecelakaan yang melibatkan
bus itu para penumpangnya tidak akan mendapat santunan asuransi Jasa
Raharja.
Berkait hal itu, kata kasat Lantas Polres Pati AKP M Taufik Hariat T
atas nama kapolres AKBP Bernard Sibarani, Selasa (5/2) lalu, pihaknya
melakukan rapat koordinasi (rakor) membahas masalah tersebut dengan
jajaran pihak terkait. Yakni, Dinas Perhubugan Komunikasi dan Informasi
(Dishubkominfo) Kabupaten Pati, dan PT (Persero) Jasa Raharja.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menghadirkan pengusaha PO bus
setempat. Upaya tersebut dimaksudkan, agar semua perusahaan angkutan
penumpang umum terutama bus-bus besar, dan juga bus mini, serta pemilik
usaha biro perjalanan seperti travel hendaknya jangan mengabaikan hal
itu.
Apalagi, selama ini perusahaan yang bersangkutan pasti menerima
carteran untuk acara rombongan yang hendak berpariwisata. Dengan
demikian, masalah izin trayek hendaknya benar-benar menjadi perhatian,
agar pihak yang memanfaatkan jasa angkutan tidak dirugikan hanya karena
perusahaan itu tidak mempunyai izin trayek parawisata.Dengan demikian,
siapa pun pengusaha angkutan bus harus belajar dari kasus terjadinya
kecelakaan bus Tristar. ''Di Pati saat ini ada 18 PO bus yang beroperasi
melayani penumpang umum, dan juga pariwisata,'' ujarnya
Dari hasil rapat koordinasi itu, kata AKP M Taufik Hariat T, pihaknya
akan melanjutkan apa yang sudah diputuskan, yaitu melakukan razia
gabungan bersama Dishubkominfo. Karena itu, sebagai pengusaha jasa
angkutan hendaknya jangan sampai mengabaikan hal-hal yang berkait dengan
kepentingan calon penumpang. (ad-42,88)
sumber : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=214472 https://www.facebook.com/kota.pati.7
trayek bus wisata di pati
Written By Unknown on Thursday, February 7, 2013 | 8:18 AM
Label:
Berita,
Lokal,
Pariwisata
Post a Comment